ABSTRAK
Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28
H ayat (1) bahwa setiap orang
berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.Dalam realita yang ada sering kali terdapat masalah
kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu
dengan warga mampu.
H ayat (1) bahwa setiap orang
berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.Dalam realita yang ada sering kali terdapat masalah
kesenjangan dalam pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu
dengan warga mampu.
Permasalahan
yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk
regulasi jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan
bagi warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. (2) Bagaimana implementasi regulasi jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur.(3) Bagaimana hambatan dalam implementasi regulasi
jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur. Tujuan penelitian
ini agar mengetahui bentuk, implementasi, dan hambatan dalam regulasi jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur.
yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk
regulasi jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan
bagi warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. (2) Bagaimana implementasi regulasi jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur.(3) Bagaimana hambatan dalam implementasi regulasi
jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur. Tujuan penelitian
ini agar mengetahui bentuk, implementasi, dan hambatan dalam regulasi jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan
yuridis empiris. Sumber data peneltitian ini adalah (a) Wawancara
Petugas Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Lombok Timur dan warga miskin pengguna
layanan jamkesda. (b) Studi kepustakaan dari buku-buku
dan artikel-artikel ilmiah
mengenai hukum kesehatan.Untuk menganalisa data, peneliti
menggunakan
tahapan
telaah
data,
reduksi data, penyusunan satuan, keabsahan data dan kesimpulan
dengan
teknik
triangulasi.
yuridis empiris. Sumber data peneltitian ini adalah (a) Wawancara
Petugas Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Lombok Timur dan warga miskin pengguna
layanan jamkesda. (b) Studi kepustakaan dari buku-buku
dan artikel-artikel ilmiah
mengenai hukum kesehatan.Untuk menganalisa data, peneliti
menggunakan
tahapan
telaah
data,
reduksi data, penyusunan satuan, keabsahan data dan kesimpulan
dengan
teknik
triangulasi.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa regulasi
jaminan pelayanan kesehatan bagi warga miskin di wilayah Daerah
Kabupaten Lombok Timur adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan. Implementasi dari regulasi
tersebut diwujudkan dalam
program jaminan kesehatan masyarakat Daerah Kabupaten Lombok Timur, yang dirasakan oleh masyarakat miskin sangat bermanfaat dalam pemenuhan
kebutuhan
kesehatan bagi dirinya. Hambatan
yang dialami oleh pihak
pemberi pelayanan kesehatan maupun
warga miskin secara umum mengenai proses
administrasi
yang
dianggap
cukup
rumit.
penelitian menunjukkan bahwa regulasi
jaminan pelayanan kesehatan bagi warga miskin di wilayah Daerah
Kabupaten Lombok Timur adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan. Implementasi dari regulasi
tersebut diwujudkan dalam
program jaminan kesehatan masyarakat Daerah Kabupaten Lombok Timur, yang dirasakan oleh masyarakat miskin sangat bermanfaat dalam pemenuhan
kebutuhan
kesehatan bagi dirinya. Hambatan
yang dialami oleh pihak
pemberi pelayanan kesehatan maupun
warga miskin secara umum mengenai proses
administrasi
yang
dianggap
cukup
rumit.
Saran
penulis seharusnya adanya pembaharuan peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Timur secara khusus sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan
kesehatan bagi
warga miskin. Perlu adanya sosialisasi
secara intensif terkait
proses-proses administrasi
penggunaan layanan jamkesda
mengingat sumber
daya
manusia kaum miskin masih rendah.
penulis seharusnya adanya pembaharuan peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Timur secara khusus sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan
kesehatan bagi
warga miskin. Perlu adanya sosialisasi
secara intensif terkait
proses-proses administrasi
penggunaan layanan jamkesda
mengingat sumber
daya
manusia kaum miskin masih rendah.
: Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lotim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar