mivo.tv

Senin, 21 September 2015


Skripsi ini berjudul “Implementasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lombok Timur”. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lombok Timur seperti amanat UU No. 14/2008 dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat implementasi UU No. 14/2008 oleh instansi pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dalam pengumpulan data yang diperlukan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa kualitatif dengan metode deskriptif. Pengambilan sampel yang digunakan yaitu menggunakan teknik purpose sampling. Ada tiga jenis Informasi yang seharusnya disediakan oleh instansi pemerintah yaitu Informasi serta merta, Informasi berkala dan Informasi yang tersedia setiap saat . Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa Pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh instansi pemerintah di Kabupaten Lombok Timur seperti amanat UU No. 14/2008 belum berjalan dengan baik, karena masih ada ketidakjelasan kewenangan dalam pengelolaan informasi publik, PPID yang ditunjuk belum menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal serta masih menjalankan tugas lain di luar aturan UU No.14/2008, tidak ada daftar informasi publik yang ada di bawah penguasaan instansi publik, tidak ada meja informasi, dan tidak diberdayakannya situs resmi milik pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur padahal media online seperti itu memenuhi kriteria mudah diakses, murah biaya, dan cepat. Faktor-faktor yang mendorong implementasi UU No.14/2008 oleh instansi pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur adalah tuntutan masyarakat intelektual dan punishment. Sedangkan faktor Penghambatnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai UU No.14/2008, kurangnya kemauan untuk melaksanakan, belum ada komisi informasi di daerah, belum ada kejelasan pembagian kewenangan pengelola informasi publik dan sumberdaya yang masih sangat terbatas.



Kata Kunci : Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar