mivo.tv

Senin, 21 September 2015


Skripsi ini berjudul “Implementasi Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lombok Timur”. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lombok Timur seperti amanat UU No. 14/2008 dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat implementasi UU No. 14/2008 oleh instansi pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dalam pengumpulan data yang diperlukan dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa kualitatif dengan metode deskriptif. Pengambilan sampel yang digunakan yaitu menggunakan teknik purpose sampling. Ada tiga jenis Informasi yang seharusnya disediakan oleh instansi pemerintah yaitu Informasi serta merta, Informasi berkala dan Informasi yang tersedia setiap saat . Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa Pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh instansi pemerintah di Kabupaten Lombok Timur seperti amanat UU No. 14/2008 belum berjalan dengan baik, karena masih ada ketidakjelasan kewenangan dalam pengelolaan informasi publik, PPID yang ditunjuk belum menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal serta masih menjalankan tugas lain di luar aturan UU No.14/2008, tidak ada daftar informasi publik yang ada di bawah penguasaan instansi publik, tidak ada meja informasi, dan tidak diberdayakannya situs resmi milik pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur padahal media online seperti itu memenuhi kriteria mudah diakses, murah biaya, dan cepat. Faktor-faktor yang mendorong implementasi UU No.14/2008 oleh instansi pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur adalah tuntutan masyarakat intelektual dan punishment. Sedangkan faktor Penghambatnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai UU No.14/2008, kurangnya kemauan untuk melaksanakan, belum ada komisi informasi di daerah, belum ada kejelasan pembagian kewenangan pengelola informasi publik dan sumberdaya yang masih sangat terbatas.



Kata Kunci : Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Minggu, 06 September 2015

ABSTRAK uu no 36 tahun 2009







ABSTRAK

Sebagaimana telah diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap  orang berhak hidup sejahtera lahir dan  batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.Dalam realita
yang ada sering kali terdapat masalah kesenjangan dalam pelayanan  kesehatan  bagi warga miskin dan/atau tidak mampu dengan
warga mampu.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian
ini adalah (1) Bagaimana bentuk regulasi  jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. (2) Bagaimana implementasi regulasi
jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Daerah
Kabupaten Lombok Timur.(3) Bagaimana hambatan dalam implementasi regulasi jaminan
 sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. Tujuan penelitian ini agar mengetahui
bentuk, implementasi, dan hambatan dalam regulasi jaminan sosial  terhadap  pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Daerah
Kabupaten Lombok Timur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan
yuridis empiris. Sumber data peneltitian ini adalah (a) Wawancara Petugas Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Lombok Timur dan warga miskin pengguna layanan jamkesda.
(b) Studi  kepustakaan  dari buku-buku dan artikel-artikel  ilmiah  mengenai
 hukum kesehatan.Untuk  menganalisa  data,   peneliti  menggunakan  tahapan  telaah  data,
reduksi  data,  penyusunan  satuan,  keabsahan  data  dan
 kesimpulan  dengan  teknik
triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi jaminan pelayanan
kesehatan bagi warga miskin di wilayah Daerah Kabupaten Lombok Timur adalah Undang-Undang
Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan. Implementasi dari regulasi tersebut
diwujudkan dalam program jaminan kesehatan masyarakat Daerah Kabupaten Lombok
Timur, yang dirasakan oleh masyarakat miskin sangat bermanfaat dalam pemenuhan  kebutuhan kesehatan bagi dirinya. Hambatan yang
dialami oleh pihak pemberi pelayanan kesehatan maupun warga miskin secara umum mengenai
proses  administrasi  yang  dianggap
 cukup rumit.
Saran penulis seharusnya adanya pembaharuan peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Timur secara khusus sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan
bagi warga miskin. Perlu adanya sosialisasi secara intensif terkait proses-proses
administrasi penggunaan layanan jamkesda mengingat sumber  daya  manusia
kaum miskin masih rendah.

Kata Kunci : Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lotim


ABSTRAK uu no 36 tahun 2009







ABSTRAK

Sebagaimana telah diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap  orang berhak hidup sejahtera lahir dan  batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.Dalam realita
yang ada sering kali terdapat masalah kesenjangan dalam pelayanan  kesehatan  bagi warga miskin dan/atau tidak mampu dengan
warga mampu.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian
ini adalah (1) Bagaimana bentuk regulasi  jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. (2) Bagaimana implementasi regulasi
jaminan sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Daerah
Kabupaten Lombok Timur.(3) Bagaimana hambatan dalam implementasi regulasi jaminan
 sosial terhadap pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. Tujuan penelitian ini agar mengetahui
bentuk, implementasi, dan hambatan dalam regulasi jaminan sosial  terhadap  pelayanan kesehatan bagi warga miskin di Daerah
Kabupaten Lombok Timur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan
yuridis empiris. Sumber data peneltitian ini adalah (a) Wawancara Petugas Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten Lombok Timur dan warga miskin pengguna layanan jamkesda.
(b) Studi  kepustakaan  dari buku-buku dan artikel-artikel  ilmiah  mengenai
 hukum kesehatan.Untuk  menganalisa  data,   peneliti  menggunakan  tahapan  telaah  data,
reduksi  data,  penyusunan  satuan,  keabsahan  data  dan
 kesimpulan  dengan  teknik
triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi jaminan pelayanan
kesehatan bagi warga miskin di wilayah Daerah Kabupaten Lombok Timur adalah Undang-Undang
Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Timur Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan. Implementasi dari regulasi tersebut
diwujudkan dalam program jaminan kesehatan masyarakat Daerah Kabupaten Lombok
Timur, yang dirasakan oleh masyarakat miskin sangat bermanfaat dalam pemenuhan  kebutuhan kesehatan bagi dirinya. Hambatan yang
dialami oleh pihak pemberi pelayanan kesehatan maupun warga miskin secara umum mengenai
proses  administrasi  yang  dianggap
 cukup rumit.
Saran penulis seharusnya adanya pembaharuan peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Timur secara khusus sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan
bagi warga miskin. Perlu adanya sosialisasi secara intensif terkait proses-proses
administrasi penggunaan layanan jamkesda mengingat sumber  daya  manusia
kaum miskin masih rendah.

Kata Kunci : Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lotim








ABSTRAK

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28
H ayat  (1)  bahwa setiap  orang
 berhak
 hidup  sejahtera  lahir  dan  batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.Dalam realita yang ada sering kali terdapat masalah
kesenjangan dalam pelayanan  kesehatan  bagi warga miskin dan/atau tidak mampu
dengan warga mampu.
Permasalahan
yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana bentuk
regulasi  jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan
bagi warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur. (2) Bagaimana implementasi regulasi jaminan sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur.(3) Bagaimana hambatan dalam implementasi regulasi
jaminan  sosial terhadap
pelayanan kesehatan bagi warga miskin
di Daerah Kabupaten Lombok Timur. Tujuan penelitian
ini agar mengetahui bentuk, implementasi, dan hambatan dalam regulasi jaminan sosial  terhadap  pelayanan kesehatan bagi
warga miskin di Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan
yuridis empiris. Sumber data peneltitian ini adalah (a) Wawancara
Petugas Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten Lombok Timur dan warga miskin pengguna
layanan jamkesda. (b) Studi  kepustakaan  dari buku-buku
dan artikel-artikel  ilmiah
 mengenai  hukum kesehatan.Untuk  menganalisa  data,   peneliti
 menggunakan
 tahapan
 telaah
 data,
reduksi  data,  penyusunan  satuan,  keabsahan  data  dan  kesimpulan
 dengan
 teknik
triangulasi.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa regulasi
jaminan pelayanan kesehatan bagi warga miskin di wilayah Daerah
Kabupaten Lombok Timur adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 36 tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur
Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan. Implementasi dari regulasi
tersebut diwujudkan dalam
program jaminan kesehatan masyarakat Daerah Kabupaten Lombok Timur, yang dirasakan oleh masyarakat miskin sangat bermanfaat dalam pemenuhan
 kebutuhan
kesehatan bagi dirinya. Hambatan
yang dialami oleh pihak
pemberi pelayanan kesehatan maupun
warga miskin secara umum mengenai proses
 administrasi
 yang
 dianggap
 cukup
rumit.
Saran
penulis seharusnya adanya pembaharuan peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Timur secara khusus sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan
kesehatan bagi
warga miskin. Perlu adanya sosialisasi
secara intensif terkait
proses-proses administrasi
penggunaan layanan jamkesda
mengingat sumber
 daya
 manusia kaum miskin masih rendah.

Kata Kunci
: Jaminan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lotim